STANDAR THORIQOT
Thoriqoh secara etimologis adalah jalan. Secara terminologis adalah 
jalan yang menuju kepada Allah swt, kemudian dijadikan istilah gerakan 
ibadah yang tertentu dengan aurod-aurod yang tertentu dengan mendapat 
baiat dari seorang Mursyid tertentu. Dan mempunyai silsilah Mursyid 
sampai pada Rasulullah, dengan dibangsakan pada seorang Mursyid yang 
terkenal kapasitasnya.
Berbicara tentang aliran thoriqot 
pada zaman sekarang bukan soal yang mudah apalagi untuk mengetahui apa 
thoriqot tersebut mu’tabar atau tidak, demikian pula untuk membedakan 
antara aliran tersebut merupakan aliran yang mardliyah atau tidak, 
aliran yang shohihah atau fasad. Karena masing-masing thoriqot atau 
masing-masing aliran pengikutnya saling mengatakan atas kebenaran aliran
 yang diikuti, mengklaim atas kemu’tabaran thoriqoh yang diikuti. 
Lebih-lebih rata-rata thoriqoh dan aliran yang ada selalu bersifat di 
thoreh dengan tidak transparan kecuali hanya pada pengikutnya bahkan 
pengikutnya sendiri tidak tahu apa yang semestinya terprogram pada 
gerakan-gerakan
وَالْعَصْرِ (1) 
إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا
 الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3) 
“Demi waktu asar, bahawa sesungguhnya semua manusia adalah rugi kecuali orang-orang 
yang beriman dan beramal shaleh, berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran”.(Al-
Kalau di zaman Rosullulloh saw. yang lebih dari 14 abad lamanya Allah 
telah menyebutkan dengan waktu ashar kiranya tidaklah berlebihan kalau 
sekarang waktu sudah ghurub ( waktu terbenamnya matahari ). Kebiasaan 
pada waktu tersebut keadaan cuaca telah berubah menjadi remang-remang 
melihat sesuatu serba tidak jelas. Istilah orang kuno banyak tuntunan 
menjadi tontonan, tontonan menjadi tuntunan, musikan gitar seruling 
dianggap budaya islam. Budaya yang islam dianggap ketinggalan zaman, 
aliran yang legal dianggap ilegal, yang ilegal dianggap legal Thoriqot 
yang sesat pengikutnyya tidak pernah menganggap sesat tapi aliran yang 
shohih justru dianggap sesat. Aliran yang sesat dianggap keren, aliran 
yang benar dianggap kemunduran, berbicara benar dianggap salah, yang 
jelas-jelas salah justru dianggap pembaharuan. Memang hal ini sudah 
menjadi sunnatulloh dalam kehidupan manusia.
STANDAR FASID DAN SHOHIHNYA SEBUAH ALIRAN
FILTER PERTAMA; MUWAFIQ (cocok ) DENGAN SYARIAT
Fasid dan tidaknya aliran tidak diukur dari sosok tokoh yang dianutnya,
 juga bukan dari banyaknya pengikut, juga bukan pembawa aliran tersebut 
termasuk seorang kyai atau putra kyai, bahkan golongan haba’ib. Yang 
perlu kita sadari bahwa siapapun orangnya yang kita ikuti jika terjadi 
kefasidan dalam aliran yang dibawanya mereka tidak akan bertanggung 
jawab apalagi sampai menjamin kita untuk selamat dari siksaan api neraka
 atau dapat masuk sorga. Tetapi masing-masing pengikut dan yang diikuti 
akan bertanggung jawab sendiri di hadapn Allah yang Maha Benar dan Maha 
Kuasa sebagaimana Firman Allah dalam Al-Baqarah: 166-167.
إِذْ 
تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا 
الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ (166) وَقَالَ الَّذِينَ 
اتَّبَعُوا لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا 
تَبَرَّءُوا مِنَّا كَذَلِكَ يُرِيهِمُ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ حَسَرَاتٍ 
عَلَيْهِمْ وَمَا هُمْ بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ (167) 
166. 
(yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari 
orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) 
segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.
167. Dan 
berkatalah orang-orang yang mengikuti: "Seandainya kami dapat kembali 
(ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana 
mereka berlepas diri dari kami." Demikianlah Allah memperlihatkan kepada
 mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali 
mereka tidak akan keluar dari api neraka.
Maka dari itu jika 
akan mengikuti pada suatu aliran jangan sekali-kali kita terpengaruh 
dengan figur yang terlihat atau maziah tokoh yang kita ikuti (khoriq al 
addah) karomah atau lainnya. Tapi lihatlah aliran tersebut cocok dengan 
syari’at yang dibawa Nabi atau tidak ? Cocok dengan ajaran Al-Qur’an 
atau tidak ? Cocok dengan gerakan Sahabat Nabi apa tidak ? Cocok dengan 
ijma’nya para Sahabat apa tidak ? sebagaimana ucapan Imam Ghozali yang 
dinukil dari Syech Zakaria Al-Ansori dalam kitab Lubbul Usul Hal. 164;
Juga senada dengan sabda Rosul; "Barang siapa mengada-ada di dalam 
urusan agama kami ini, sesuatu yang tidak dari agama kami, maka sesuatu 
itu tertolak"
Jelas dari keterangan di atas menunjukkan bahwa aliran
 atau gerakan model apapun yang tidak cocok dengan syari’at tidak dapat 
dianggap benar, apalagi aliran-aliran yang dasar pengambilannya melewati
 mimpi atau bahkan berdasar ilham dan mengaku diajari Nabi Khidzir 
kecuali cocok dengan sari’at.
Imam Ghozali menegaskan 
apapun bentuknya ilham atau ilmu mukasyafah tidak dapat dijadikan 
pedoman dalam melangkah apalagi membenarkan sebuah aliran. Hal ini 
bukannya ilham atau ilmu kasyf tidak dapat dipertanggungja
Lalu ukuran ajaran tersebut sesuai dengan Al-Qur’an atau Al-Hadits yang bagaimana? Padahal hampir semua ajaran mengatasnamakan
Perlu diketahui bahwa lafadz-lafadz dalam Al-Qur’an atau Al-Hadits 
memang masih elastis dapat kita artikan dengan interpretasi yang 
bermacam-macam.
Lalu untuk mengetahui arti
 Al-Qur’an yang dijelaskan Rasulullah bagaimana caranya? Padahal arti 
Hadits sendiri kadang masih dapat diartikan dengan beberapa kemungkinan 
sebagaimana sabda Rasulullah dengan beberapa kemungkinan? Sebagaimana 
sabda Rasulullah: "Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali".
Dapat 
diartikan dengan “pernikahan tidak sempurna tanpa wali, sebagaimana 
pendapat Imam Abu Hanifah. Dan juga dapat diartikan dengan “menikah 
tidak sah tanpa adanya wali”. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh 
Imam Syafi’i. Lalu yang sesuai yang mana?
Jawab: Perlu 
diketahui bahwa ajaran Al-Qur’an atau Al-Hadits ada yang bersifat qot’i 
(tidak dapat ditawar atas interpretasi lain), ada pula yang bersifat 
dzonni, (memang masih dimungkinkan arti yang lain dari dhohirnya lafad) 
yang ganti adalah interpretasi yang sudah disepakati seluruh umat islam 
satu periode yang sudah mempunyai kapasitas mujtahid. Contoh firman 
Allah tentang wajibnya sholat lima waktu, wajibnya zakat, Puasa, haji, 
wujudnya Allah, terutusnya Nabi Muhammad, wujudnya Malaikat dan 
lain-lain.
Memang firman Allah : "dirikanlah shalat dan 
tunaikanlah zakat". Asal mulanya lafadz sholat dapat diartikan dengan 
do’a atau yang lainnya. Lalu perintah sholat juga dapat diinterpretasik
Demikian pula kita tidak dapat menginterpretas
Barang siapa yang punya aliran atau gerakan yang sampai tidak 
mempercayai hasil konsensus para Ulama’ sudah jelas dan mashur di 
kalangan masyarakat awam maka, orang yang beraliran tersebut telah 
dinyatakan keluar dari stambuk daftar sebagai orang islam, yakni mereka 
Adalah kufur sebagaimana aliran yang menganggap bahwa sholat hanya cukup
 di batin saja atau cukup hanya di dzikir.
Hadits yang diriwayatkan as-Syafi’i dari Abu Karimah Dari Abu Ja’far dari Nabi, Baliau bersabda: 
"Orang-orang akan siarkan hadits-hadits dariku, maka apa yang datang 
kepadamu yang sesuai dengan Al-Qur’an maka hadits itu dariku, dan apa 
yang datang kepadamu yang berlawanan dengan Al-Quran maka hadits itu 
bukan dariku"
FILTER KEDUA; SANAD DAN TASAWWUF
Setelah 
aliran atau thoriqot tersebut tidak menyalahi dari aturan syari’at untuk
 mu’tabar dan tidaknya sebuah aliran atau thoriqot tersebut termasuk 
mempunyai sanad yang muttasil kepada Rosul atau tidak.; 
1.Jika aurod-aurod tersebut tidak manqul dari Nabi atau pimpinan 
thoriqot (Mursyid) tidak mempunyai sanad yang muttasil kepada Nabi, maka
 thoriqot tersebut tidak mu’tabar, sebab dzikir yang warid dari Rosul 
lebih baik dari pada yang lainnya sekalipun tidak berbeda dengan syara’ 
sebagaimana da’i-da’i yang menyusun kalimat sendiri atau sholawat-sholaw
2.Seseorang menyamakan thoriqoh yang silsilah guru-gurunya tidak 
muttasil kepada Nabi, maka akan terputus dari keloberan Nur Hidayah 
dari-Nya dan bukan Warosatul Anbia’ sebagaimana dalam kitab Tanwir al 
Qulub halaman 500:
"Barang siapa yang silsilah gurunya tidak sambung
 sampai pada Nabi Muhammad maka akan terputus dari keloberan Nur dan 
tidak dapat mewarisi Nur dari Nabi Rosul dan tidak dapat membai’at atau 
ijazah".
3.Semua guru yang diikuti jika ternyata salah 
sehingga menyimpang dari ajaran islam, maka mereka tidak dapat 
bertanggung jawab kepada pengikutnya. Oleh karenanya seseorang yang akan
 mengikuti sosok seorang guru harus menimbang pada guru tersebut dengan 
syari’at apakah guru tersebut, komitmen dengan syari’at apa tidak ? 
Karena siapun orangnya yang diikuti jika sampai melanggar syari’at maka 
ia tidak akan ikut bertanggung jawab atas perbuatan yang mengikutinya. 
Tapi masing-masing akan bertanggung jawab sendiri-sendiri
Dengan 
kata lain Thoriqot dapat mu’tabar jika mengikuti sunnat ar rosul, 
menjauhi tidak melakukan yang azimah, menjauhi dari beberapa dipensasi 
(ruhksoh). Yang dikehendaki rukhsoh dalam hal ini adalah hal-hal yang 
seharusnya dijauhi oleh orang-orang yang menuju kapada Allah, 
sebagaimana mencari kesenangan nafsu, hal-hal yang mubah yang tidak ada 
unsur taqwa, berjalan selalu lupa kepada Allah, selalu kenyang dan 
lain-lain, bukan ruhksoh yang dimaksudkan para Fuqoha’, sabagiamana 
mengusap muzah, menqosor, menjama’, Syech Abdul Wahab As-Sya’roni 
menegaskan dalam kitab Minah as Sanniyah Halaman 4:
“Ulama’ 
ahli thoriqot telah konsensus bahwasannya seseorang yang menyiapkan 
dirinya untuk melakukan ruhsoh bukan yang aza’im maka orang tersebut 
tidak akan mendapat petunjuk jalan menuju kepada Allah”.
Maka 
seseorang disebut dengan ahli thoriqot yang mu’tabar jika ia sudah 
mendudukkan sunah sebagaimana sebagaimanq hal yang wajib, mendudukkan 
hal yang mubah ditinggalkan sebagaimana diperintahkan melakukan hal yang
 sunah atau lebih utama.
Catatan; 
Orang dapat dianggap melakukan thoriqoh yang benar manakala mereka dapat meletakkan hal yang sesuai dengan haknya.
Sebagaimana fatwa Salman Al-Farisi di hadapan Nabi dan dibenarkan oleh 
baginda Muhammad; "dan berikanlah kepada setiap orang haknya".
Dengan demikian pelaku thoriqot harus melihat sebenarnya ia 
diperintahkan apa dari Allah ? sebagaimana ditegaskan dalam Tanwir 
al-Qulub Halaman 401;
“Orang yang mnuju pada akhirat dengan menempuh
 jalan yang benar-benar dapat menuju pada Alloh tidak lepas dari enam 
macam tingkatan yakni; jalan baginya harus dengan ibadah
mahdloh, orang alim, muta’alim, penguasa pemenrintahan, pekerja dan atau mustaghriqun fi Al-Wahid Ash-Shomad”.
Bagi orang yang punya label muta’alim tidak boleh ingin pindah pada 
waalin atau sebaliknya, karena adanya pasrah terhadap tugas yang 
diberikan Alloh bukan memilih sendiri. 
4.Terakhir ajaran tersebut 
dilakukan bukan untuk bagian nafsu, tapi semata-mata hanya untuk 
melakukan perintah Allah, karena semata ia menjadi hamba dengan demikian
 thoriqoh dianggap mu’tabar bila mendahulukan fardlu ain dari amalan 
yang sunah. Termasuk fardlu ain adalah berusaha menghilangkan 
sifat-sifat yang khobisah seperti ria’ , hasud, adu domba, ding dong 
gila harta, kedudukan, ujub dan lainnya. Nabi bersabda: 
"Dan lain-lain dari sifat-sifat yang tercela seperti ingin popular".
FILTER KETIGA; AQIDAH KEIMANAN 
Aliran atau thoriqoh yang gerakannya muafiq dengan syari’at dan 
tasawwuf belum tentu mu’tabar sebelum kita tahu aqidah mereka, bagaimana
 keyakinan mereka terhadap Dzat-Nya Allah, sifat-Nya, pekerjaan-Nya 
sehingga tidak sampai keluar dari aqidah islam atau fasiq.
Filter-filter tersebut terkumpul pada kalimah; Lailaha Illa Allah Muhammadur rasulullah.
Syariat dari; Lailaha Illa Allah dengan tingkat makna; la ma'buda illah Allah. 
Thoriqot dari; Lailaha Illa Allah dengan tingkat makna; la maqshuda illa Allah. 
Hakikat dari ; Lailaha Illa Allah dengan tingkat makna; la maujuda illa Allah. 
La ma'buda illah Allah: Hidup kita hanya mengabdi kepada Alloh. 
La maqshuda illa Allah: Tujuan pengabdian kita hanya untuk Alloh bukan selain Alloh walau surga atau neraka. 
la maujuda illa Allah: Secara substansinya bahwa yang menjadikan kita 
mengabdi hanya Alloh, bahkan wujud kita, pengabdian kita hanya wujud 
majazi. Sedangkan wujud hakiki hanya Alloh.
والله أعلم بالصواب —
 
 
