Bismillahirrohmaanirrohiim
Download Aplikasi persembahan PISS-KTB dan Islamuna 馃憠 Download!

2717. Tuntunan Shalat: Bab VIII Shalat Ma'dzur

Bab VIII Shalat Ma‘dz没r

Shalat memang harus dilakukan dengan cara berdiri. Tapi, jika berhalangan (udzur), maka bisa dikerjakan dengan duduk, berbaring, atau terlentang, sesuai dengan tingkatan halangannya.

Jika shalat berdiri tidak bisa, maka boleh melakukannya dengan duduk. Jika tidak mampu duduk, maka dengan tidur miring. Jika tidak mampu tidur miring maka tidur terlentang.

Ukuran udzur (halangan) dalam hal ini ada dua macam, yaitu hissi (ukuran indera) dansyar’i (ukuran syariat).

Udzur hissi misalnya ketika mengerjakan shalat dengan berdiri, dikhawatirkan bisa berakibat buruk, misalnya sakitnya jadi parah; atau ketika shalat di atas perahu, khawatir kepalanya pusing/mabuk laut.

Sedangkan udzur syar’i, misalnya orang yang lumpuh, orang yang tidak mungkin diobati kecuali dengan duduk atau tidur terlentang, orang yang d芒’im al-hadats (selalu hadas) dan jika duduk maka hadasnya bisa dihentikan.[1] 

Adapun cara shalat duduk, tidur miring atau terlentang adalah seperti berikut:

a. Cara Shalat dengan Duduk

Cara dudukmushalli boleh memilih, antara duduk bersila atau duduk iftir芒sy atau dengan menselonjorkan kaki. Akan tetapi lebih baik dengan duduk iftir芒sy. Ada sekelompok ulama di antaranya Imam Subki dan Adzra‘i mengatakan bahwa bersila lebih utama karena untuk membedakan antara duduk yang mewakili berdiri dengan duduk tasyahhud. Imam Mawardi menyatakan bahwa perempuan lebih utama duduk bersila, agar auratnya lebih tertutup; sedangkan laki-laki lebih utama iftir芒sy.

Cara ruk没’: paling sedikit membungkukkan badan sampai dahi lurus di depan lutut.  Sedangkan cara yang sempurna adalah meluruskan dahi ke tempat sujud.

Cara sujud, dilakukan sebagaimana orang yang kuat shalat berdiri. Bila tidak mampu untuk melakukan sujud seperti biasa, maka lakukan dengan membungkuk seperti cara ruk没‘ akan tetapi lebih rendah. Kalau tidak bisa membungkukkan tubuh, maka cukup melakukan isyarat dengan menundukkan kepala. Isyarat dalam sujud lebih rendah daripada ruk没‘.

b. Cara Shalat dengan Tidur Miring

Cara berbaring: 1) posisi kepala berada di sebelah utara (tubuh bagian kanan berada di bawah); 2) tubuh bagian depan menghadap kiblat. Kalau tidak bisa menghadap seluruhnya, maka cukup wajah saja.

Cara ruk没‘ dan sujud: dilakukan dengan isyarat  kepala. Isyarat sujud lebih rendah daripada isyarat ruk没‘. Namun apabila bisa melakukan ruk没‘ dan sujud sebagaimana orang yang berdiri maka wajib dikerjakan sebagaimana orang yang shalat berdiri. Kalau tidak bisa menggunakan isyarat kepala, maka gerakan-gerakan shalat dilakukan dengan isyarat mata. Dalam keadaan ini antara isyarat ruk没‘ dan isyarat sujud tidak berbeda.

c. Cara Shalat dengan Tidur Terlentang 

Cara berbaring: kepala berada di arah yang berlawanan dengan kiblat (di Indonesia kepala ada di timur).  Agar bagian depan tubuh bisa dihadapkan ke kiblat maka, wajib menaruh penyangga di bawah bagian tubuhnya. Apabila sulit, maka wajib menghadapkan wajah dan telapak kaki. Jika tidak bisa maka menghadapkan kedua telapak kaki saja ke arah kiblat.

Cara ruk没‘ dan sujud: menggunakan isyarat kepala dengan menoleh sampai dahi atau wajahnya didekatkan ke tempat shalat. Dalam sujud, isyarat kepala lebih rendah daripada ruk没‘. Jika tidak bisa melakukannya dengan kepala, maka lakukanlahdengan mengedipkan mata. Dalam keadaan ini kedipan untuk ruk没‘ dan sujud tidak berbeda. Jika masih tidak bisa, maka cukup dengan isyarat di dalam hati atau pikiran, baik itu gerakan yang wajib atau sunnat. Begitu juga, jika tidak mampu untuk mengucapkan bacaan-bacaan shalat dengan mulut, maka ucapkanlah dengan isyarat dalam hati

============
Dari buku : Shalat itu Indah dan Mudah (Buku Tuntunan Shalat)
Diterbitkan oleh Pustaka SIDOGIRI
Pondok Pesantren Sidogiri. Sidogiri Kraton Pasuruan Jawa Timur
PO. Box 22 Pasuruan 67101. Telp. 0343 420444 Fax. 0343 428751
============

FOOTNOTE



[1] Lihat I芒nat al-Th芒lib卯n, juz 1 hlm.160-161.

DOKUMEN FB :