Bismillahirrohmaanirrohiim
Download Aplikasi persembahan PISS-KTB dan Islamuna 👉 Download!

568. Kitab-kitab yang perlu pemahaman lebih lanjut


Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Akan keluar suatu kaum akhir jaman, orang-orang muda yang pemahamannya sering salah paham.  Mereka banyak mengucapkan perkataan “Khairil Bariyyah” (maksudnya: suka berdalil dengan Al Qur’an dan Hadits). Iman mereka tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya. Kalau orang-orang ini berjumpa denganmu perangilah mereka (luruskan pemahaman mereka).” (Hadits Sahih riwayat Imam Bukhari 3342).

Mereka sering menyampaikan dalil dari Al Qur’an dan Hadits namun mereka salah paham. Kesalahpahaman-kesalahpahaman mereka menimbulkan sikap radikalisme sebagaimana yang telah disampaikan oleh KH Said Aqil Siradj  dengan istilah puritanisme radikal.

Dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/11/puritan-radikalisme/  telah diuraikan bahwa gerakan puritanisme radikal adalah gerakan yang semula diniatkan untuk tajdid dan tashfiyah (pembaharuan dan pemurnian) pemahaman dan ibadah namun pada kenyataannya telah melampaui batas (ghuluw/ekstrem) dan memunculkan tindakan radikalisme karena pemahaman mereka menyelisihi pemahaman jumhur ulama.

Sikap radikalisme atau ghuluw (melampaui batas) dapat dalam berbagai bentuk termasuk mensesatkan atau mengkafirkan saudara muslim sendiri.

Begitupula dengan mereka yang serampangan menuduh saudara muslim lainnya sebagai ahlul bid’ah sebagaimana yang diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/13/ahlul-bidah/ Padahal mereka tidak paham apa yang dimaksud dengan bid’ah. Definisi bid’ah telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/13/definisi-bidah/ 

Sikap radikalisme yang paling berbahaya adalah apa yang terjadi dengan kasus bom bunuh diri seperti di Solo, Cirebon dll

Kesalahapahaman-kesalahpahaman mereka boleh jadi karena mereka telah diindoktrinisasi oleh ulama-ulama mereka bahwa apa yang disampaikan oleh ulama-ulama mereka adalah pemahaman Salafush Sholeh.

Memang ulama-ulama mereka membaca Al Qur’an , tafsir bil ma’tsur, kitab hadits shohih, sunan. musnad. Ulama-ulama mereka melakukan upaya penterjemahan, pentafsiran dan pemahaman terhadap kitab-kitab tersebut lalu mereka pun berjtihad dengan pendapat mereka. Apa yang mereka katakan tentang kitab-kitab tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah, tapi apa yang ulama-ulama mereka sampaikan semata-mata lahir dari kepala mereka sendiri.

Kesalahpahaman besar telah terjadi ketika ulama-ulama mereka mengatakan bahwa apa yang mereka pahami dan sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh.

Jika apa yang ulama mereka pahami dan sampaikan sesuai dengan pemahaman Salafush Sholeh tentu tidaklah masalah namun ketika apa yang ulama mereka pahami dan sampaikan tidak sesuai dengan pemahaman sebenarnya Salafush Sholeh maka pada hakikatnya ini termasuk fitnah terhadap para Salafush Sholeh.

Imam Sayyidina Ali ra menyatakan sebagai “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan / sumber yang benar namun pemahaman atau maknanya yang salah)"

Firman Allah ta'ala yang artinya
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu .” (QS Al Hujurat [49]:6 )

Fasik sama juga dengan khawarij yakni mereka yang tidak paham atau mereka yang pemahamannya telah keluar dari pemahaman jumhur ulama atau as-sawaad al-a’zhom. Tentang jumhur ulama telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/09/serahkan-kepada-ahlinya/

Rasulullah bersabda yang artinya
Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah kelompok mayoritas (as-sawad al a’zham).” (HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)

Kitab-kitab tafsir bil ma’tsur, kitab hadits shohih, sunan. musnad adalah kitab-kitab yang perlu dipahami atau ditafsir lebih lanjut.

Betul didalam kitab-kitab tersebut ada perkataan/lafaz Salaf yang Sholeh namun perkataan/lafaz Salaf yang Sholeh tersebut harus kita pahami lebih lanjut dengan menggunakan alat-alat bahasa seperti nahwu , shorof, balaghoh, makna majaz dll. Sedikit uraian tentang makna majaz telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/13/2011/06/23/makna-majaz/

Dalam memahami kitab-kitab tafsir bil ma’tsur, kitab hadits shohih, sunan. musnad Sebaiknya kita tidak bersandarkan hanya pada terjemahannya saja atau memandang dari sudut bahasa (lughat) dan istilah (terminologis) saja.

Contoh berikut yang memahami Al Qur'an dengan terjemahannya saja

*****awal kutipan*****
Sebenarnya, tanda hitam di kening / jidad seseorang itu merupakan salah satu kabar dari Allah subhanahu wa ta'ala kepada orang tersebut bahwa sujudnya insya Allah diterima oleh-Nya. Sebagaimana firman-Nya yang artinya:
" Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar ". [QS. 48:29]
******akhir kutipan*****

Wajar jika ada yang berbekas di wajahnya karena sujud namun bukan itu makna dari firman Allah ta'ala yang artinya "Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud" (QS Al Fath [48]:29)

Para ahli tafsir umumnya menyampaikan pada air muka mereka kelihatan keimanan dan kesucian hati mereka.
Kalau dikaji lebih dalam lagi maka terkait dengan firman Allah ta'ala yang artinya "Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS al Ankabut [29]:45).
"Tampak pada wajah mereka" atau "tampak pada diri mereka" akhlak yang baik
Kata wajah, dalam Bahasa Arab biasa digunakan merujuk kepada wajah yang dikenal secara denotatif, dan kadang juga digunakan oleh Bangsa Arab merujuk diri seseorang, artinya mereka menggunakan ungkapan “wajah” untuk menyebut “diri seseorang”, maksudnya adalah dirinya, secara majaz.
Kata “wajah”, orang Arab biasa menggunakannya secara majaz untuk mengungkapkan sosok seseorang demi memuliakannya. Maka mereka berkata: “jaa’a wajhul qoumi” telah datang wajah kaum.

Contoh lain, ketika seseorang hanya berbekal tafsir bil ma’tsur seperti tafsir Ath Thabari misalkan dalam penafsiran firman Allah ta’ala yang artinya,
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah” (QS Al Baqarah [2]:191)  dalam kitab tafsir tersebut akan dapat kita temukan kutipan-kutipan perkataan Salaf yang Sholeh yang terkait dengan ayat tersebut yang lafaznya hampir sama dengan (QS Al Baqarah [2]:191) namun bukan penjelasan atau pemahaman Salaf yang sholeh. Dengan berbekal hanya tafsir tersebut dapat menimbulkan sikap radikal sebagaimana yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri.

Jelaslah bahwa kitab-kitab tafsir bil ma’tsur, kitab hadits shohih, sunan. musnad adalah kitab-kitab yang perlu dipahami atau ditafsir lebih lanjut.

Begitupula dengan kitab Al Umm bukanlah “mazhab baru” dari Imam Syafi’i.  Kitab Al Umm, kitab yang disusun bersama murid Imam Syafi’i adalah kitab induk atau kitab sumber atau kumpulan "bahan mentah" yang diklasifikasi berdasarkan permasalahan fiqih sedangkan pemahaman atau penjelasan atau ijtihad dan istinbath Imam Syafi’i terurai dalam kitab fiqih.

Kitab tafsir bil ma’tsur,  al-ma’tsur berasal dari akar kata atsara yang berarti mengutip. Jadi hakikatnya tafsir bil ma'tsur adalah tafsir Al Qur'an dengan kutipan yang terkait, baik dari perkataan Rasulullah , para Sahabat maupun perkataan Tabi'in yang harus juga kita pahami lebih lanjut. Setiap upaya penterjemahan, pentafsiran dan pemahaman bisa benar bisa pula salah.

Berbeda dengan tafsir bir ra'yi khususnya tafsir mahmud adalah suatu penafsiran yang sesuai dengan kehendak syari’at atau penafsiran oleh orang yang menguasai aturan syari’at atau mereka yang berkompetensi dan menjelaskannya sehingga mudah untuk memahaminya.
Begitu juga dengan tafsir isyari (tafsir yang memperhatikan makna batin atau isyarat-isyarat yang tersembunyi) dan tafsir bil izdiwaji ( campuran antara tafsir bil ma’tsur dengan tafsir bir ra’yi) lebih mudah kita memahaminya karena bersifat penjelasan atau pemahaman (ijtihad) yang dilakukan oleh ahli tafsir.

Lebih mudah kita memahami pentafsiran atau pemahaman yang dilakukan oleh yang berkompetensi atau yang dilakukan oleh mereka yang mengambil pelajaran atau ulil albab dengan ciri utama sebagaimana yang disampaikan firman Allah ta’ala yang artinya  “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka” (QS Ali Imran [3] : 191)

Dalam firmanNya yang lain telah ditegaskan oleh Allah Azza wa Jalla yang artinya
Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 )
Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 )

Ulil Albab adalah mereka yang menggunakan dalil aqli atau akal qalbu atau mereka yang menggunakan hati. Ulil Albab berasal dari lubb, qalb atau hati.

Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Azza wa Jalla berfirman: ’Telah Kucipta seorang malaikat di dalam tubuh setiap anak keturunan Adam. Di dalam malaikat itu ada shadr. Di dalam shadr itu ada qalb. Di dalam qalb itu ada fu`aad. Di dalam fu`aad itu ada syagf. Di dalam syagf itu ada lubb. Di dalam lubb itu ada sirr. Dan di dalam sirr itu ada Aku.’

Firman Allah ta’ala yang artinya,
Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An Nuur [24]:35)

Barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun”. (QS An Nuur [24]:40 )

Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya) ? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata. (QS Az Zumar [39]:22)

Dan barangsiapa yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar).” (QS Al Isra 17 : 72)

maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.” (al Hajj 22 : 46)

Oleh karenanya hindarilah sikap jumud, kaku dan menutup diri, tidak mau mengadakan perbaikan alias kalau berpendapat atau berpemahaman atas dasar pendapat atau pemahamannya sendiri atau kaumnya sendiri atau menuhankan pendapat (kaum) sendiri (istibdad bir ro’yi) atau sikap fanatik dengan pendapat (kaum) sendiri (ta’assub) karena bisa jadi Allah ta’ala hendak mengkaruniakan pemahaman melalui orang lain atau melalui kaum lain atau bahkan perantaraan wali Allah atau kekasih Allah.

Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya “Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 )

Allah Azza wa Jalla dapat menggunakan perantaaraan dengan apa yang dikehendakinya untuk memberikan pertolongan atau petunjuk kepada hambaNya sebagaimana yang telah kami uraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/06/melalui-hambanya/ dan dalam tulisan pada 

Wassalam


Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830