PERTANYAAN
:
Assalamu alaikum, Santri baru mau tanya nih, Bagaimana hukumya seorang kakak yang menikahi wanita yang pernah menyusui adik kandung (calon suami) nya ? Terimakasih. [Ari Rifki].
JAWABAN :
Assalamu alaikum, Santri baru mau tanya nih, Bagaimana hukumya seorang kakak yang menikahi wanita yang pernah menyusui adik kandung (calon suami) nya ? Terimakasih. [Ari Rifki].
JAWABAN :
Wa'alaikumussalaam, boleh
saja, karena ibu saudaramu atau ibu saudarimu dari rodho', tidak haram bagimu.
[Albajuri, 2/112]. Ibunya saja boleh apalagi putrinya. [Rampak
Naung].
LINK ASAL :
www.fb.com/groups/piss.ktb/693034340719377
الباجوري
- 112= 2
فأم
أخيك أوأختك من الرضاع لاتحرم عليك
LINK ASAL :
www.fb.com/groups/piss.ktb/693034340719377