Bismillahirrohmaanirrohiim
Download Aplikasi persembahan PISS-KTB dan Islamuna 👉 Download!

3968. FAROIDH : ASHOBAH DALAM ILMU FAROIDH

PERTANYAAN :

>> Hadie Qumaha Aieng
Assalamualaikum,Ana mau nanya dalam hal hukum warisan ada kata-kata ashobah,Apa yang di maksud ashobah ? mohon penjelasanya ustadz.

JAWABAN :

>> Alvin Hadi
Wa'alaikum salam. Ashobah adalah orang yang mendapat seluruh tirkah (harta warisan),jika tidak ada Ashabul Furudh bersamanya. 
Atau mendapatkan seluruh sisa tirkah setelah dibagikan pada Ashabul Furudh.
Atau tidak mendapat tirkah sama sekali,karena tirkah habis dibagikan pada Ashabul Furudh

Contoh kasus pertama Ashobah mendapat seluruh tirkah (harta warisan) :
Seorang bapak meninggal .
Jumlah tirkah 100jt
Ahli warisnya sebagai berikut
1 (satu orang) anak laki-laki.
Tirkah 100jt semua untuk 1 anak laki-laki.

Bila ahli waris yang mendapat Ashobah tersebut bersamaan Ashabul furudh (ahli waris yang berhak mendapat bagian pasti). Maka Ashobah mendapatkan seluruh sisa tirkah setelah dibagikan pada Ashabul Furudh

Contoh kasus kedua Ashobah mendapat seluruh sisa tirkah (harta warisan) :
Seorang suami meninggal dan tirkah 100jt. 
Ahli warisnya sebagai berikut
- 1 (satu) Isteri =1/8 (12.5 jt)
- 1 (satu) Anak laki-laki = sisa (87.5 jt).

Anak laki-laki adalah salah satu yang menjadi Ashobah. Ia mendapat seluruh harta tirkah pada contoh kasus pertama.  Dan mendapat seluruh sisa tirkah pada contoh kasus kedua.

MACAM-MACAM ASHOBAH

Ashobah Nasabiyah ada 3 Macam. 

1. Ashobah bin nafsi 
  • Yaitu ahli waris yang mendapat Asobah dengan sendirinya , artinya tidak ada Ahli waris lain yang menyebabkan dia mendapat Asobah. 
Golongan ini semuanya dari ahli waris laki-laki ,kecuali Mu'tiqoh (orang perempuan yang memerdekakan budak ).

2. Ashobah bil ghoir , ada 4 golongan. 
  • Anak perempuan bila bersamaan anak laki-laki.
  • Anak peremouan dari anak laki-laki, Bila bersamaan anak laki-laki dari anak laki-laki. 
  • Saudari perempuan kandung bila bersamaan saudara laki-laki kandung. 
  • Saudari perempuan seayah bila bersamaan saudara laki-laki seayah.

3. Ashobah ma'al ghoir , ada 2 golongan. 
  • Saudari perempuan kandung bila bersamaan anak perempuan atau anak perempuan dari anak laki-laki. 
  • Saudari perempuan seayah bila bersama anak perempuan atau anak perempuan dari anak laki-laki.

Jumlah ahli waris laki-laki ini yang berhak mendapat Ashobah Nasabiyah ada 12 .

1. Anak laki-laki
2. Anak laki-laki dari anak laki-laki
3. Ayah
4. Kakek
5. Saudra laki-laki kandung
6. Saudara laki-laki seayah
7. Anak laki-laki dari saudara laki-laki kandung
8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
9. Paman kandung
10. Paman seayah
11. Anak laki-laki paman kandung
12. Anak laki-laki paman seayah 

Semua ini mendapat Ashobah dengan sendirinya ( Asobah bin nafsi ) Walaupun terkadang dari sebagian mereka mendapat bagian pasti yaitu ayah dan kakek.

Tambahan: 
Ahli waris Ashobah Sababiyah ( menjadi Ashobah karena ada sebab) Ada 2 (dua):
1. Mu'tiq (orang laki-laki yang memerdekakan budak)
2. Mmu'tiqoh (orang perempuan yang memerdekakan budak)

Ahli waris yang mendapat Ashobah bin nafsi itu ada 14 golongan. 
12 (dua belas) dari Ashobah Nasabiyah + 2 (dua) dari Ashobah Sababiyah.

Referensi : Kitab Al-Fiqh al-Minhaj 'ala Madzhab al-Imam asy-Syafi'i.  Juz 5 , Hal 83,98,100-102



>> Rizalullah Santrialit

Berikut ibaroh beit dalam Syarh Matan Rohbiyyah ,hal 22-25 . Bab Ta'shib
(orang-orang yang mendapat bagian ashobah)

باب التعصيب

وحق ان نشرع في التعصيب *** بكل قول موجز مصيب
فكل من احرز كل المال *** من القرابات والموالي
او كان ما يفضل بعد الفرض له *** فهو اخو العصوبة المفضلة
كالاب والجد وجد الجد *** والابن عند قربه والبعد
والاخ وابن الاخ والاعمام *** والسيد المعتق ذي الانعام
وهكذا بنوهم جميعا *** وكن لما اذكره سميعا 
وما لذي البعدي مع القريب *** في الارث من حظ ولا نصيب
والاخ والعم لام واب **** اولي من المدلي بشطر النسب
والابن والاخ مع الاناس *** يعصنانهن في الميراث
والاخوات ان تكن بنات *** فهن معهن معصبات
وليس في النساء طرا عصبة *** الا التي منت بعتق الرقبة

Seluruh pemaparan dan penjelasannya seperti yang telah disampaikan oleh kang Alvin Hadi.

Wallohu A'lam. (Rz)

LINK ASAL :