Bismillahirrohmaanirrohiim
Download Aplikasi persembahan PISS-KTB dan Islamuna 👉 Download!

551. LAIN-LAIN: Gerakan puritan radikalisme


Dalam sebuah tulisan pada http://www.eramuslim.com/berita/analisa/antara-wahabi-dan-isu-terorisme-tanggapan-untuk-tulisan-kh-said-aqil-siradj.htm Seorang penulis mengkritisi pernyataan KH Said Aqil Siradj yang mengkaitkan Wahabi dengan radikalisme.

Penulis tersebut menuliskan sebagai berikut
*****awal kutipan*****
Jika merujuk pada banyak kasus yang terjadi di basis-basis NU, maka kelompok puritan radikal atau Wahabi yang dimaksud KH Said Aqil adalah mereka yang membid'ahkan tahlilan, tawassul, ziarah kubur, maulid Nabi, dan amaliah lainnya yang menjadi tradisi di kalangan Nahdhiyyin. Kriteria inilah yang sering diungkapkan oleh KH Said Aqil di media massa ketika menyoroti kiprah kelompok yang ia sebut sebagai "Wahabi". Namun, adakah kaitannya antara kelompok yang berdakwah untuk menjauhi bid'ah dalam urusan ibadah dengan kelompok teroris?
Nyatanya seluruh ormas Islam di Indonesia, baik yang meyakini bolehnya tahlilan atau tidak, sepakat bahwa aksi pengeboman di zona damai adalah perbuatan yang diharamkan Islam, apalagi pemboman yang terjadi di tempat ibadah. Bom yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan jihad tentu mencoreng nama Islam.
*****akhir kutipan*****

Berikut pernyataan KH Said Aql Siradj yang dikritisi

****awal kutipan****

"Kita bisa mencermati pergerakan paham Wahabi di negeri kita yang secara mengendap-endap telah memasuki wilayah pendidikan dengan menyuntikkan ideologi puritanisme radikal, semisal penyesatan terhadap kelompok lain hanya karena soal beda masalah ibadah lainnya. Di berbagai daerah bahkan sudah terjadi 'tawuran' akibat model dakwah Wahabi yang tak menghargai perbedaan pandangan antar-muslim. Model dakwah semacam ini bisa berpotensi menjadi 'cikal bakal' radikalisme."
*****akhir kutipan***** 

Kami sependapat kalau yang dimaksud radikalisme adalah seperti teror bom di Cirebon atau Solo bukan bersumber dari Wahabi, pengikut ulama Muhammad bin Abdul Wahab At-Tamimy An-Najdi karena Wahabi telah “diarahkan” untuk selalu taat kepada umara atau penguasa kerajaan Dinasti Saudi selama para penguasa “masih sholat”.

Contohnya ulama Wahabi pernah memperingatkan ust Jafar Umar Thalib untuk membubarkan Laskar Jihad  sebagaimana yang terurai dalam tulisan pada http://nyata.wordpress.com/2007/08/21/dakwah-antara-jamarto-yazid-jawaz-dan-aunur-rofiq/ dan  http://salafiyunpad.wordpress.com/2008/08/21/walhamdulillah-pernyataan-resmi-tentang-ruju-nya-ust-jafar-umar-thalib-hafizhohullah/   Walaupun begitu rujunya belum diterima sepenuhnya oleh ulama Wahabi sebagaimana yang terurai dalam tulisan pada http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1706

Puritan artinya gerakan tajdid dan tashfiyah (pembaharuan dan pemurnian) pemahaman dan ibadah.  Mereka terkenal dengan slogan memberantas kesyrikan, tahayul, bid’ah dan khurafat namun mereka salah memahami tentang kesyirikan, bid’ah dan perkara ghaib sebagaimana yang telah kami uraikan dalam tulisan pada

Berikut kami kutip penjelasan Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani tentang radikalisme atau ekstrem (ghuluw/tathorruf)

*****awal kutipan*****
Definisi ghuluw sebagai suatu tindakan keluar dari batas sedang dan tengah–tengah yang sudah digariskan dan dianjurkan oleh Islam serta sangat ditekankan agar dipegang dengan teguh dan jangan sampai dilepaskan sebagaimana disebut dalam firman Allah:
وَكَذَلِكَ جَعَلْناَكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُوْنُوْا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ …
Dan demikian (pula) Kami jadikan kalian (umat Islam) sebagai umat yang adil dan pilihan agar kalian menjadi saksi atas perbuatan manusia… “ (Q.S. al Baqoroh: 142)

Dengan pengertian seperti ini, bisa disimpulkan bahwa ghuluw (sikap ekstrem) bukanlah suatu hal baru, tetapi telah sangat lama dan berumur tua sejajar dengan umur manusia.
Perhatikanlah firman Allah yang artinya, “Wahai ahli Kitab, janganlah kalian bertindak melewati batas (ghuluw) dalam agama kalian….” (Q.S. an Nisa’: 171)

Nabi Muhammad ShollAllahu Alaihi Wasallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِى الدِّيْنِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِى الدِّيْنِ
Waspadailah oleh kalian tindakan ghuluw dalam beragama sebab sungguh ghuluw dalam beragama telah menghancurkan orang sebelum kalian.”

Ada satu poin penting yang perlu dicamkan dari hadits ini, yaitu fenomena di mana tak ada satu umat pun (yang pernah ada) yang sepi dari kelompok–kelompok yang bertindak ghuluw (al Mughooliin)”.

Jadi,  ghuluw merupakan bencana lama yang terbukti menjadi sebab kehancuran banyak umat. Yahudi, misalnya, sejarah menceritakan betapa banyak kisah–kisah seputar kehadiran mereka yang sangat aktif dalam lapangan tindakan ekstrem yang berbentuk aksi teror, kebiadaban, dan keangkuhan yang salah satunya terwujud dalam aksi mendustakan (takdziib), mengintimidasi, dan bahkan membunuh sebagian para nabi.

Al Qur’an telah mencatat dan menyuguhkan aksi–aksi penghinaan tersebut dalam firman-Nya, “Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan al Kitab (Taurot) kepada Musa, dan Kami telah menyusulinya (berturut–turut) sesudah itu dengan rasul –rasul, dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada Isa putera Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruuhul Qudus. Apakah setiap datang kepada kalian seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan kalian lalu kalian angkuh, maka beberapa orang (di antara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh.“ (Q.S. al Baqarah: 87)

Dalam berakidah, orang Nashrani juga bertindak ghuluw dengan mengangkat Isa bin Maryam alaihissalaam sampai pada tingkat ketuhanan dan mereka pun menyembahnya. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya telah kafirlah orang–orang yang berkata, ‘Sesungguhnya Allah ialah al Masih putera Maryam’, padahal al Masih sendiri berkata, ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhan kalian’. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada seorang penolong pun bagi orang–orang zholim itu. Sesungguhnya kafirlah orang–orang yang mengatakan, ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga’. Padahal, sekali–kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang–orang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ (Q.S. al Maidah: 72 – 74).

Ekstremisme Nashrani tidak hanya dalam menuhankan al Masih dan ibundanya, tetapi menjalar pada keyakinan bahwa para pastur dan pendeta berhak menentukan suatu hukum selain (ketentuan hukum) dari Allah. Lebih jauh lagi, mereka bahkan menyatakan kesanggupan secara total untuk patuh kepada pastur dan pendeta dalam segala hal yang bertentangan dengan syariat dan hukum Allah. Ini semua terdorong oleh ulah para pastur dan pendeta yang menghalalkan sesuatu yang haram dan mengharamkan sesuatu yang halal atas mereka serta menetapkan hukum dan syariat yang sesuai dengan selera dan hawa nafsu sehingga mereka sangat antusias menerima dan menaatinya.

Allah berfirman,Mereka menjadikan orang–orang alimnya, dan rahib–rahib mereka sebagai tuhan–tuhan selain Allah, dan mereka (juga mempertuhankan) al Masih putera Maryam. Padahal, mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.“ (QS at Taubah: 31)
*****akhir kutipan*****

Jadi gerakan puritan radikalisme adalah gerakan yang semula diniatkan untuk tajdid dan tashfiyah (pembaharuan dan pemurnian) pemahaman dan ibadah namun pada kenyataannya telah melampaui batas dan memunculkan tindakan radikalisme karena pemahaman mereka menyelisihi pemahaman jumhur ulama.

Berdasarkan pemahaman mereka , mereka memandang banyak kaum muslim yang melakukan kesyirikan, bid’ah, tahayul, khurafat dan mereka merasa hanya kaum mereka yang berdiri di atas Sunnah Rasulullah dan mereka merasa asing atau ghuroba.

Semua itu perasaan mereka semata karena mereka asing dari mayoritas kaum muslim alias bagai anak panah lepas dari busurnya. Tentang pemahaman mereka menyelisihi jumhur ulama telah kami uraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/07/mereka-berdalil/

Mereka yang keluar dari pemahaman jumhur ulama dapat dikatakan sebagai khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.

Berdasarkan analisa dan kajian kami selama ini, khawarij adalah timbul akibat pengaruh ghazwul fikri yang dilancarkan oleh kaum yang mempunyai keras permusuhannya terhadap kaum mukmin yakni kaum Yahudi dan kaum Musyrik, pada masa kini adalah kaum Zionis Yahudi

Firman Allah yang artinya,
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82)

Contoh akibat pengaruh ghazwul fikri sehingga menimbulkan tindakan radikalisme adalah apa yang terjadi pada Abdurrahman ibn Muljam adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qurannya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa Umar ibn Khattab, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash. Namun, karena ilmunya yang dangkal (pemahamannya tidak melampaui tenggorokannya) , sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan (gahzwul fikri) orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam Sayyidina Ali ra.

Kaum Zionis Yahudi melalui pusat-pusat kajian Islam yang mereka dirikan melancarkan ghazwul fikri (perang pemahaman) sehingga dapat “menyerang” kaum muslim dari dalam alias gerakan adu domba antar kaum muslim. Perdebatan, perselisihan bahkan pembunuhan terjadi karena kesalahpahaman sebagaimana yang dicontohkan di atas.

Begitupula peristiwa pembunuhan kaum muslim sebagaimana yang diuraikan oleh sebuah buku berjudul "Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi" walaupun kebenarannya sulit ditelusuri.  Buku karya al-Hafizh Ahmad al-Ghumari dalam kitabnya, Ju’nat al-’Aththar juga menyampaikan adanya pembunuhan umat muslim karena perbedaan pemahaman. Cuplikan buku tersebut dapat dibaca pada http://www.aswaja-nu.com/2010/01/dialog-syaikh-al-syanqithi-vs-wahhabi_20.html

Contoh sederhana adalah bagaimana mereka yang terkena ghazwul fikri begitu membenci peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam yang umumnya dilaksanakan oleh mayoritas umat muslim karena kesalahpahaman mereka tentang bid’ah.

Kesalahpahaman mereka tentang bid’ah dan pemahaman mereka secara harfiah atau apa yang tertulis atau yang kami namakan pemahaman dengan metodologi “terjemahkan saja” sehingga mereka berpendapat adanya bid'ah dan kesyirikan dalam sholawat nariyah, sholawat badar, qashidah burdah dan maulid barzanji

Amal kebaikan atau amal sholeh yang mereka perbincangkan telah diuraikan dalam beberapa tulisan.


Mereka bersikap jumud, kaku dan menutup diri tidak mau mengadakan perbaikan alias kalau berpendapat atau berpemahaman atas dasar pendapat atau pemahamannya sendiri atau kaumnya sendiri. Mereka yang jumud adalah mereka yang menutup diri dan biasanya diindoktrinisasi dengan "jangan dengarkan pendapat orang lain".  Mereka diindoktrinisasi dengan firman Allah ta’ala yang artinya
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu .” (QS Al Hujurat [49]:6 )

Masih banyak lagi firman Allah ta’ala yang disalahgunakan sebagaimana yang telah kami uraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/09/serahkan-kepada-ahlinya/

Ditengarai (diduga)  Amerika yang dibelakangnya adalah kaum Zionis Yahudi,  mereka membutuhkan pejuang muslim untuk menumpas Uni Sovyet di Afghanistan.  Pejuang muslim diindoktrinisasi bahwa Amerika yang dibelakangnya kaum Zionis Yahudi adalah termasuk orang-orang yang beragama atau orang-orang beriman. Padahal bagi semua manusia yang tidak mengakui Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam sebagai utusan Allah maka mereka tidak termasuk orang beriman maupun orang beragama.
Berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.: Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangpun dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka.”
Hal ini telah diuraikan dalam tulisan pada

Mereka berjuang bersama Amerika menumpas orang kafir atau komunis. Mereka diindoktrinisasi dengan firman-firman Allah ta’ala yang diterjemahkan secara harfiah untuk mengindoktrinisasi pejuang muslim.

Firman-firman Allah ta’ala yang disalahgunakan adalah
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).” (QS Al Anfaal [8]:15)
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah”  
(QS Al Baqarah [2]:191)
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian”. (QS At Taubah [9]:5)

Kemudian setelah Uni Sovyet dengan paham komunis telah berhasil ditaklukan, para pejuang muslim yang semula membantu Amerika berbalik memusuhi Amerika setelah mereka menyadari tingkah polah Amerika membela kaum Zionis Israel.

Namun pemahaman mereka terbiasa dengan indoktrinisasi Amerika maka Osama bin Laden bersama Ayman al-Zawahiri, pada tahun 1988 mereka mengeluarkan fatwa yang menyerukan untuk “membunuh orang Amerika dan sekutu mereka, dimanapun mereka berada”. Akibat tindakan Osama bin Laden dan yang sepemahaman menjadikan alasan  bagi  kaum yang paling keras permusuhannya terhadap kaum muslim yakni kaum Zionis Yahudi dibelakang Amerika, untuk melakukan penyerangan dan penjajahan terselubung terhadap Irak, Afghanistan dll dengan alasan menumpas terorisme.

Mereka dengan kesalahpahamanya dan tidak dapat mengelola kebencian mereka terhadap kaum non muslim sehingga mereka tidak berlaku tidak adil

Firman Allah ta’ala yang artinya,
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS Al Maaidah [5]:8)

Pada hakikatnya mereka menjadi non muslim atau kafir adalah kehendak Allah ta’ala juga. Kita sebaiknya tidak membenci kehendak Allah.  Hal yang kita benci dan perangi adalah terhadap sikap atau perbuatan  mereka yang tidak baik kepada kita. Contohnya saudara-saudara muslim kita Palestina berhak memerangi kaum Zionis Israel karena perbuatan mereka menjajah negeri Palestina.

Firman Allah ta’ala yang artinya
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS Al Mumtahanah [60]:8 )

Selain memerangi kaum non muslim, ada pula mereka memerangi kaum muslim sendiri yang dianggap keislamannya telah batal (murtad) karena kesalahpahaman mereka tentang ibadah yang dilakukan saudara muslimnya sendiri disamping kesalahpahaman mereka terhadap hadits yang mereka terjemahkan sebagai perintah untuk membunuh semua orang murtad.

Hadits-hadits yang diterjemahkan bahwa murtad harus dibunuh adalah dalam konteks suasana pada waktu peperangan antara kaum muslim dan kaum kafir. Mereka ada yang murtad dan berbalik menjadi lawan kaum muslim. Sudah tentu orang semacam itulah yang harus diperlakukan sebagai musuh, bukan karena murtadnya, melainkan karena berpihak kepada musuh. Rasulullah menyampaikan bahwa salah satu jiwa yang dihalalkan untuk dibunuh adalah “orang yang meninggalkan agamanya dan meninggalkan jamaah”. Kita harus pahami penegasan bahwa murtad yang ”meninggalkan jamaah” atau mereka yang berbalik menjadi lawan kaum muslim. Sedangkan orang yang murtad pada keadaan tidak memerangi kita, hanya status jiwanya saja yang berubah dari ”haram darahnya” menjadi ”halal darahnya”.  

Status “halal darahnya”  kaum non muslim atau orang-orang murtad, maknanya adalah ketika terpaksa membunuh mereka atau tidak ada jalan lain selain membunuh mereka atau adanya kemungkinan bahaya terbunuh bagi diri kita maka pembunuhan itu tidaklah berdosa.

Pada dasarnya setiap manusia tidak boleh dibunuh kecuali dengan alasan-alasan syar’i sebagaimana firmanNya yang artinya “dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya)“ (QS Al An’aam [6]:151 )

Demikianlah bahayanya pemahaman Al Qur’an dan hadits secara dzahir atau pemahaman dengan metodologi “terjemahkan saja” disamping bahaya lainnya seperti kekufuran dalam i’tiqod

Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”
Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakanIa (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata, bertempat), ia kafir secara pasti.”

Hal ini telah diuraikan dalam beberapa tulisan pada


Wassalam


Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830