PERTANYAAN :
Zaine Elarifine Yahya
Assalaamu 'alaikum. Istri kedua si mayyit dinikahi setelah isteri pertama wafat, ia adik dari isteri pertama tsb. Dari isteri pertama mendapat tujuh anak, 4 Laki-laki 3 Perempuan. Apakah si isteri kedua ibu tiri mereka ini mendapat bagian warisan si mayyit ? Berapa bagiannya ? Titipan kilat jawaban ekspresss. .
JAWABAN :
> Ghufron Bkl
Wa'alaykum salam. Istri kedua tersebut karena ada anaknya simayit maka mendapatka n waritsan 1/8 nya tirkah (harta tinggalan warisan).
.والثمن فرض الزوجة والزوجتين والزوجات مع الولد أو ولد الإبن ويشتركن كلهن في الثمن. الباجوري ٢/٧٧
> Ahmed Machfudh
Isteri dapat seperdelap an, anak anak sisanya, sisa dibagi 11 ( anak lelaki kita anggap perempuan, jadi 4 x 2 = 8, dan 8 + 3 = 11, karena lidz dzakari mitslu hadzdzil untsayain, bagi lelaki dapat dua bagian perempuan) lalu tiap anak lelaki dapat dua bagian dan anak perempuan satu bagian.
LINK DISKUSI :
DOKUMEN FB :