PERTANYAAN
:
Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Para Admin dan para masyasikh yang dirahmati Allah, aku punya pertanya borongan,
sebelumnya mohon maaf karena menyuruh para sesepuh bermuthola'ah lebih jauh
lagi. Bagaimana hukumnya membeli barang curian ? ibarohnya ? [Nadia
Zulfa].
JAWABAN
:
Wa'alaikumsalam Wr Wb. Di
antara syarat sahnya jual beli adalah barang yang dijual harus merupakan hak
milik orang yang menjual. Jika bukan hak milik orang yang menjual, seperti
barang curian dll maka transaksinya tidak sah / batal.
Namun apabila pembeli tidak
tahu bahwa barang yang dibeli merupakan barang curian maka ia boleh menerimanya
serta halal menggunakannya dengan catatan orang yang menjual barang tersebut
secara zhahir adalah orang yang baik. Jika secara zhahir dia bukan orang yang
baik, maka pembeli tetap akan mendapat tuntutan di akhirat, sekalipun
transaksinya sah. Karena itu kita harus hati-hati menerima sesuatu dari orang
zhahirnya jahat, baik menerima dalam rangka membeli, diberi, atau lainnya.
Wallaahu A'lamu Bis showaab. [Masaji
Antoro ].
- Fath al-Muโiin III/12
:
(ู)
ุดุฑุท (ูู ู
ุนููุฏ) ุนูููุ ู
ุซู
ูุง ูุงู ุฃู ุซู
ูุงุ (ู
ูู ูู) ุฃู ููุนุงูุฏ (ุนููู) ููุง ูุตุญ ุจูุน
ูุถูููุ ููุตุญ ุจูุน ู
ุงู ุบูุฑู ุธุงูุฑุงุ ุฅู ุจุงู ุจุนุฏ ุงูุจูุน ุฃูู ููุ ูุฃู ุจุงุน ู
ุงู ู
ูุฑุซู ุธุงูุง
ุญูุงุชู ูุจุงู ู
ูุชุง ุญููุฆุฐ ูุชุจูู ุฃูู ู
ููู.ููุง ุฃุซุฑ ูุธู ุฎุทุฃ ุจุฃู ุตุญุชูุ ูุงู ุงูุงุนุชุจุงุฑ ูู
ุงูุนููุฏ ุจู
ุง ูู ููุณ ุงูุงู
ุฑุ ูุง ุจู
ุง ูู ุธู ุงูู
ููู.
Link asal :
www.fb.com/groups/piss.ktb/412135788809235/